— sejarah —
Sesuai kebutuhan Rumah Sakit, tanggal 9 Juni 1959 dibuka Sekolah Pengatur Rawat A (SPRA) di lokasi Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan. Pada tanggal 25 Maret 1969 dibuka Sekolah Bidan. Delapan tahun kemudian tepatnya tahun 1978, SPRA dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK).
Seiring dengan meningkatnya masalah kesehatan ibu dan anak atau tingginya IMR dan MMR sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat penurunan IMR dan MMR maka diberikan kesempatan pada institusi pendidikan untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Bidan (D1) termasuk RS Santa Elisabeth memperoleh kesempatan mendidik 4 Program: Bidan Swadaya, Bidan Proyek (setelah lulus bidan langsung di tempatkan pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil/PNS) dilanjutkan dengan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Bidan BKKBN.
Dengan bertambahnya jumlah peserta didik perawat sehingga membutuhkan lokasi khusus yang memadai. Pada tahun 1986 dibangun gedung sekolah pendidikan perawat dan bidan di jalan Bunga Terompet No. 118 Medan, gedung ini mulai digunakan tanggal 25 Juli 1987.
Yayasan Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan, pada tanggal 20 April 1992 mendirikan Akademi Keperawatan (AKPER) dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.1.1.1069. Pada tahun 1997 menyelenggarakan Akper Jalur Khusus untuk Rumah Sakit dan Puskesmas. Kemudian pendidikan keperawatan Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan makin berkembang maka pada tanggal 26 September 2001 berdirilah Akademi Kebidanan (AKBID) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 191/D/0/2001.
Sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan, dibutuhkan badan hukum yang terpisah menyelenggarakan pendidikan, maka pada tahun 2006 berdirilah Yayasan Widya Fraliska maka sejak dari itu segala pengelolaan pendidikan diserahkan kepada Yayasan Widya Fraliska. Tanggal 3 Agustus 2007 Pendidikan D3 Keperawatan dan Kebidanan Santa Elisabeth Medan beralih menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) dan membuka Program Studi S1 Keperawatan dengan Surat Keputusan Mendiknas Nomor 127/D/O/2007. Pada tanggal 24 September 2012 STIKes Santa Elisabeth Medan dipercaya menyelenggarakan Program Studi Ners Tahap Profesi dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/E/O/2012.
Seiring adanya perubahan dan capaian mutu pembelajaran dari kementrian pendidikan maka STIKes Santa Elisabeth Medan pertama kali menyelenggarakan sistem penjamin mutu internal (SPMI) dan meletakkan dalam susunan struktur organisasi pada tahun 2014 setelah ditetapkan sistem penjamin mutu perguruan tinggi (SPM-PT) tahun 2010 oleh kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Perguruan Tinggi dan megikuti perubahan peraturan dan undang undang yang berkaitan. Pada tahun 2014 dokumen SPMI dilengkapi dengan memperhatikan kebijakan internal dan eksternal. Adapun dokumen yang terkait Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Manual SPMI, SOP SPMI dan Formulir SPMI yang melekat dengan peraturan, panduan yang ada di STIKes Santa Elisabeth Medan. Sesuai dengan perubahannya dan kebutuhan maka unit SPMI sacara struktur organisasi dirubah untuk menguatkan pelaksanaan SPMI.
Sistem Penjaminan Mutu Internal pada STIKes Santa Elisabeth Medan terbentuk seiring keluarnya pedoman sistem penjamin mutu perguruan tinggi oleh direktorat pembelajaran dan kemahasiswaan direktorat jendral pendidikan tinggi kementerian pendidikan dan kebudayaan 2014 yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Standar pendidikan tinggi (Standar dikti) terdiri atas Standar Nasional pendidikan tinggi ditetapkan oleh menteri terdiri atas standar nasional pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Standar pendidikan tinggi ditetapkan oleh perguruang tinggi yang mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu bidang akademik dan non akademik. Mekanisme SPM Dikti sebagai berikut (1) Penetapan (2) Pelaksanaan (3) Evaluasi (4) Pengendalian (5) Peningkatan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yakni bab III Pasal 51 hingga Pasal 57, Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pada tahun 2018 mengalami beberapa perubahan dokumen SPMI sebagai berikut: Kebijakan menetapkan bahwa standar dalam SPMI seluruhnya berjumlah 40 standar yang terdiri dari 24 standar berdasarkan SNPT 2015 dan 16 standar melampaui yaitu standar pendidikan 8, penelitian 8, pengabdian 8 dan melampaui 16 yaitu Standar Daya Kasih Kristus yang Menyembuhkan, Pelayanan Kegawatdaruratan, Pembimbingan Akademik, Suasana Akademik, Kemahasiswaan, Kerjasama, Sistem Informasi, Kode Etik, Rekrutmen Pegawai, Perjanjian Kerja, Waktu Kerja, Kenaikan Pangkat, Penilaian Prestasi Kerja, Cuti, Kesejahteraan, Tata Kelola.
Dokumen dan struktur organisai Sistem Penjamin Mutu di STIKes kembali direvisi pada tahun 2022 setelah diterbitkannya indikator kinerja utama oleh kementerian kependidikan tahun 2021 ditetapkan 40 standar perubahan beberapa indikator dan kembali direvisi 2024 setelah diterbitkannya Permendikbud no 53 tahun 2023 tentang sistem penjamin mutu di perguruan tinggi. Pada tahun 2024 mengalmi perubahan pada kebijakan, standar 40 menjadi 24 yaitu standar pendidikan 8, penelitian 3, pengabdian 3, standar PT nok Akademik SNDIKTI 5 dan standar non akademik ditetapkan PT 5.
Pada tahun 2017 STIKes Santa Elisabeth Medan menambah 1 (satu) program studi yaitu Program Studi Teknologi Laboratorium Medik Program Sarjana Terapan dengan SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 507/KPT/I/2017, sehingga STIKes Santa Elisabeth Medan tahun 2017 sudah memiliki 5 (lima) Program Studi. Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorim Medik untuk tahun akademik 2017/2018 belum menyelenggarakan pendidikan berhubung karena izin operasionalnya baru keluar bulan tanggal 19 September 2017 dan diberikan oleh Kopertis Wilayah I Propinsi Sumatera Utara pada Oktober 2017 sehingga tidak memungkinkan untuk diselenggarakan pada tahun akademik tersebut.
STIKes Santa Elisabeth Medan juga telah diberikan izin pembukaan untuk menyelenggarakan satu program studi lagi yaitu: Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan pada tanggal 23 Juli 2018 dengan SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 595/KPT/I/2018. SK Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan ini diterima pada tanggal 14 Agustus 2018 sehingga penyelenggaraan pendidikannya akan dimulai 1 Oktober 2018. Tahun 2021 STIKes Santa Elisabeth Medan dipercaya untuk menyelenggarakan Program Studi Sarjana Gizi dengan No. 112/E/O/2021, 05 April 2021. Pada tanggal 5 September 2023 STIKes Santa Elisabeth Medan menerima SK SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 727/E/O/2023 untuk Izin Penyelenggaraan Prodi Program Sarjana Dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi , kemudian pada tangga 13 September 2023 STIKes Santa Elisabeth dipercayakan mengelola Prodi Sarjana Fisioterapi dengan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 759/E/O/2023, Sehingga sampai saat ini, STIKes Santa Elisabeth Medan memiliki 9 (Sembilan) Program Studi.
Saat ini STIKes Santa Elisabeth memiliki 10 Program Studi Program Studi yang dikelola yaitu sebagai berikut:
- Program Studi D3 Keperawatan sudah diakreditasi Baik Sekali oleh LAM-PTKes berdasarkan keputusan LAM-PTKes No: 0478/LAM-PTKes/Akr/DIP/XI/2021, berlaku sampai dengan tanggal, 11 November 2026.
- Program Studi D3 Kebidanan sudah diakreditasi Baik Sekali oleh LAM-PTKes berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No: 0233/LAM-PTKes/Akr/DIP/VI/2021, berlaku sampai dengan tanggal, 24 Juni 2026.
- Program Studi Ners Tahap Akdemik dan Ners Tahap Profesi sudah diakreditasi Baik Sekali oleh LAM-PTKes berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No: 0162/LAM-PTKes/Akr/Pro/III/2022, berlaku sampai dengan tanggal 10 Maret 2027.
- Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medik (TLM) diakreditasi Baik Sekali oleh LAM-PTKes berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes (Decree) No: 0359/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2024 berlaku sampai dengan tanggal Mei 2029.
- Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) diakreditasi Baik oleh LAM-PTKes berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes No: 1192/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2024, berlaku sampai dengan tanggal November 2029.
- Program Studi Sarjana Gizi sudah diakreditasi Baik Sekali oleh LAM-PTKes berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes, No: 0462/LAM-PTKes/Akr/Sar/VI/2023, berlaku selama 5 tahun.
- SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 727/E/O/2023 pada tanggal 5 September 2023 tentang Izin pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana Dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi Pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Elisabeth Medan Di Kota Medan Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Widya Fraliska
- SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 759/E/O/2023 pada tanggal 13 September 2023 tentang Izin pembukaan Program Studi Fisioterapi Program Sarjana Pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Elisabeth Medan Di Kota Medan yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Widya Fraliska.
- Institusi sudah diakreditasi oleh BAN PT berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No: 696/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2023 pada tanggal 3 Oktober 2023 dengan Peringkat Akreditasi B dengan Nilai 327 berlaku sampai dengan tanggal 8 November 2027.
SEMANGAT YANG MENJIWAI PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
SANTA ELISABETH MEDAN
STIKes Santa Elisabeth Medan merupakan karya dari Kongregasi Fransiskanes Santa Elisabeth, sehingga semangat yang menjiwai berlandaskan Kharisma dan Visi Kongregasi. Kharisma Kongregasi adalah “Daya Kasih Kristus yang menyembuhkan orang-orang kecil dan menderita sampai rela wafat di kayu salib”. Kharisma ini merupakan pembentuk dan sumber inspirasi bagi hidup dan karya pelayanan kongregasi termasuk STIKes Santa Elisabeth Medan. Pengalaman kesatuan dengan Allah di dalam Kristus yang mengosongkan diri berkat kekuatan Roh Kudus menjadi Anak Allah dalam mewujudkan cinta kasih Allah yang menyembuhkan, bahkan sampai wafat di kayu salib sebagaimana diimani dan diinspirasikan serta diteladankan Bunda Maria, disemangati dan didorong oleh keprihatinan Pendiri (Sr.
M. Mathilda Leenders) dan Santa Elisabeth Hongaria, sesuai dengan semangat Santo Fransiskus Asisi untuk menyelamatkan umat manusia dalam GerejaNya. Sejalan dengan Visi Kongregasi yaitu menjadi tanda kehadiran Allah di tengah dunia untuk mewujudkan kharisma kongregasi sesuai dengan tuntutan zaman dengan membuka hati dan tangan untuk memberikan pelayanan yang menyembuhkan, terutama bagi mereka yang diutamakan Kristus, yang sakit, menderita dan membutuhkan pertolongan.
LULUSAN YANG HENDAK DIHASILKAN
STIKes Santa Elisabeth Medan mengacu kepada 4 pilar Belajar dari UNESCO, yaitu memberikan bekal kepada mahasiswa dalam proses pembelajaran untuk menghadapi dan beradaptasi dengan berbagai tantangan. UNESCO memberikan resep berupa apa yang disebut empat pilar belajar. (four pillars of education/learning), yaitu (1) learning to know, (2) learning to do) (3) learning to live together) dan (4) learning to be).
- Pilar pertama “Learning to know”, mengacu pada kemampuan pembelajar untuk memahami alam, manusia dan lingkungannya, kehidupannya, serta merasakan “senangnya” mengetahui, menemukan dan memahami suatu proses (knowledge, cognitive). Pada dasarnya pilar ini meletakkan dasar belajar sepanjang hayat.
- Pilar kedua “Learning to do”, mengacu pada ketrampilan untuk mengaplikasikan pengetahuan dalam praktik atau dalam kehidupan sehari-hari, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi, belajar berkerjasama dalam tim, mengambil inisiatif, dan mengambil resiko (practice, psychomotoric, attitudes). Pada perkembangannya “learning to do” bergeser dari ketrampilan (skill) menuju kompeten (competence), antara lain dalam bentuk kemampuan komunikasi efektif, kecakapan bekerja dalam tim, ketrampilan sosial dalam membangun relasi interpersonal, kemampuan beradaptasi, kreatifitas dan inovasi, maupun kesiapan untuk mengambil resiko dan mengelola konflik.
- Pilar ketiga “Learning to life together”, mengacu pada kemampuan memahami diri sendiri dan orang lain, mengembangkan empati, respek dan apresiasi pada orang lain dalam berkehidupan bersama, menghargai perbedaan nilai dan budaya, kesediaan untuk menyelesaikan konflik melalui dialog, dan kemampuan untuk bekerjasama (team work, collaboration, growing interdependence).
- Pilar keempat “Learning to be”, mengacu pada pengembangan kepribadian individu secara utuh melalui penguasaan pengetahuan, ketrampilan, dan nilai- nilai (values)yang kondusif bagi pengembangan kepribadian, dalam dimensi intelektual, moral, kultural, dan fisik (experience, affective, attitude, behavior).
NILAI-NILAI DASAR
Nilai-nilai dasar yang dianut oleh sivitas akademika, dalam melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, wajib menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai dasar STIKes Santa Elisabeth Medan. Tata nilai adalah suatu nilai-nilai universal yang dianut atau dipedomani oleh semua pengelola dan sivitas akademika STIKes Santa Elisabeth Medan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya mewujudkan visi, misi, dan tujuan maka nilai yang dianut meliputi:
- Kesadaran tinggi akan arti dan pentingnya loyalitas kerja
- Menjunjung tinggi kejujuran dan keterbukaan
- Memegang dan mematuhi ajaran agama, etika dan moral akademik serta kemanusiaan sebagai wujud ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Memegang nilai persatuan, kesatuan dan keharmonisan
- Memegang azas objektivitas penilaian berdasarkan pada prestasi, kinerja, kemampuan, dan integritas dan kesetaraan antar gender, almamater, suku, ras, agama dan usia
- Kebulatan tekad akan pentingnya pencapaian visi, misi dan tujuan
- Kesadaran akan pentingnya penerapan paradigma baru pendidikan tinggi
- Kesadaran yang tinggi akan arti dan pentingnya penerapan kinerja yang bermutu, berkualitas dan berkelanjutan
- Kepuasan dalam penyelesaian tugas dan tanggungjawab yang diberikan
- Kesadaran untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan diri dan beradaptasi dengan dinamika perubahan dan modernisasi untuk kemajuan pendidikan di STIKes Santa Elisabeth Medan.
- Kemerdekaan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan Iptek, informasi serta menyampaikan dan mempertukarkan ide.
- Kesadaran akan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat sekitar maupun masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan kesehatan
